Ketua KPK: Reformasi Birokrasi Harus Dilakukan
Wednesday, March 18th, 2009 at 3:49 pm
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyayangkan masih banyak departemen dan instansi pemerintah yang menilai reformasi birokrasi hanya perbaikan remunerasi. Padahal, banyak faktor reformasi yang harus dilakukan departemen dan instansi itu, terutama pembenahan dalam memberikan pelayanan publik.
Hal tersebut dikatakan Ketua KPK Antasari Azhar, di Jakarta, Senin (16/3), seusai Deklarasi Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di lingkungan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkumham).
Menurut dia, KPK memberi apresiasi kepada Depkumham yang telah melakukan perubahan dalam menindaklanjuti hasil survei integritas pelayanan publik yang belum lama dilakukan KPK terhadap instansi pemerintah dan departemen. Namun demikian, kata Antasari, KPK siap masuk apabila Depkumham belum melakukan reformasi birokrasi.
Dalam acara Deklarasi Bebas KKN di lingkungan Depkumham, 11 pimpinan unit eselon I dan 33 kepala wilayah Depkumham seluruh Indonesia menandatangani deklarasi yang dituangkan dalam fakta integritas di depan Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta serta Ketua KPK Antasari Azhar.
Reformasi Birokrasi Selesai Akhir 2011
Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Meneg PAN) Taufiq Effendi mengatakan reformasi birokrasi di seluruh instansi pemerintah pusat harus selesai akhir 2011. Reformasi di pemerintah pusat ini untuk mencapai good government seperti yang dicita-citakan pemerintah saat ini.
”Akhir 2011 semuanya harus selesai karena pelaksanaan reformasi birokrasi sudah dimulai sejak 2004,” ujar Taufiq Effendi saat menjadi keynote speaker dalam diskusi ‘International Roundtable Discussion on Civil Service Legislation, System and Reforms’ di Jakarta kemarin.
Taufiq mengatakan, pelaksanaan reformasi birokrasi di instansi pemerintah pusat akan dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan masing-masing instansi. Cara yang dilakukan, dengan melakukan perbaikan sistematis meliputi penataan organisasi, perbaikan proses bisnis,dan peningkatan sumber daya manusia.
”Reformasi birokrasi di Indonesia merupakan pekerjaan besar dan rumit karena berkaitan dengan ribuan proses overlapping fungsi-fungsi pemerintahan. Selain itu, juga berkaitan dengan jutaan manusia dan melibatkan anggaran yang tidak sedikit,” papar Meneg PAN.
Sekretaris Kementerian Negara PAN Tasdik Kinanto mengatakan, Kementerian Negara PAN juga telah menerbitkan Permenpan No 15/2008 tentang Pedoman Umum Reformasi Birokrasi. Peraturan menteri tersebut sebagai acuan bagi instansi pemerintah dalam melakukan reformasi birokrasi di lingkungannya masing- masing. Saat ini, ujar Tasdik, untuk menindaklanjuti kebijakan itu telah dibentuk Tim Pengarah Reformasi Birokrasi diketuai Meneg PAN. (Sumber: Suara Pembaruan)
Artikel Terkait:
Tags : dan Nepotisme (KKN), Deklarasi Bebas Korupsi, Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia (Depkumham), International Roundtable Discussion on Civil Service Legislation, Ketua KPK Antasari Azhar, Ketua KPK: Reformasi Birokrasi Harus Dilakukan, Kolusi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta, Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (Meneg PAN) Taufiq Effendi, pelayanan publik, Permenpan No 15/2008 tentang Pedoman Umum Reformasi Birokrasi, reformasi birokras, Reformasi Birokrasi Pemerintah Daerah, Reformasi Birokrasi Selesai Akhir 2011, Sekretaris Kementerian Negara PAN Tasdik Kinanto, Suara Pembaruan, System and Reforms’, Tim Pengarah Reformasi Birokrasi
